SLAWI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNNK Tegal. Senin (09/01/2023).
Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di Aula Baharudin Lopa Lapas Slawi tersebut diikuti oleh jajaran petugas Lapas Slawi dan Tim BNNK Tegal. Perjanjian Kerjasama ditandatangani langsung oleh Kalapas Slawi Winarso dan Kepala BNNK Tegal Sudirman.
Winarso mengatakan jika penandatanganan kerjasama ini menindaklanjuti arahan dirjen PAS guna mewujudkan Pemasyarakatan Maju. "Kegiatan perjanjian kerjasama ini merupakan tindakan kami untuk menindaklanjuti lanjuti arahan dirjen PAS melalui 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergitas serta Back to Basic". Ungkap Winarso.
Kepala BNNK Tegal Sudirman dalam sambutannya mengajak para Petugas Slawi untuk selalu memerangi narkoba dengan motto War to Drugs dan menekankan jika Narkoba adalah Musuh Rakyat, Musuh Bangsa dan Musuh Negara.
Kegiatan penandatanganan berjalan dengan lancar dan ditutup dengan menyanyikan Bagimu Negeri untuk mengobarkan semangat pengabdian dalam kegiatan pemberantasan Narkoba.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
(Humas Lapas Slawi)