SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kerjasama keduanya ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin dengan Ficko Hardowiseto, selaku PT BSI Regional CEO Region Office VII/Semarang, yang berlangsung hari ini, Jum'at (03/03) di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
Nota Kesepahaman tersebut terkait Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng, yang meliputi layanan penyimpanan dan pengelolaan dana dalam bentuk produk giro dan deposito, layanan penyaluran dana APBN, layanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), layanan pemasangan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan layanan penggunaan fasilitas Cash Management.
Selain itu, PT BSI juga akan memberikan layanan penyimpanan dan pengelolaan dana dalam bentuk produk-produk deposito dan giro, layanan pemberian fasilitas pembiayaan untuk Pegawai, layanan pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), layanan Pembayaran Gaji Pegawai (Payroll), tunjangan, dan manfaat lainnya serta pembiayaan.
Di momen yang sama, Nota Kesepahaman itu diperkuat dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, yang kali ini dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng menandatangani dengan Edi Dwi Efendi, selaku PT BSI Area Manager Semarang Kota.
Dalam sambutannya, Yuspahruddin memuji perkembangan PT BSI yang tumbuh sangat cepat.
"BSI bank yang cepat sekali majunya. Baru 2 tahun kemajuannya sudah sangat luar biasa, " puji Yuspahruddin.
Melalui kerjasama ini, Kakanwil berharap semua pihak dapat sama-sama mendapatkan dan memberikan keuntungan.
"Harapannya, tentu kita bisa saling sharing. Bisa saling memberikan keuntungan dan bisa saling memenuhi kebutuhan, " ujarnya.
"Dan semoga, mudah-mudahan kerja sama kita bisa terus berlanjut, " pungkasnya.